Gayus Tambunan adalah kasus yang menampar kerja keras Ditjen Pajak yang tengah mereformasi diri. Apalagi publik menengarai masih ada Gayus-Gayus lain di kantor pemungut upeti itu.

Kasus Gayus ini juga membuat Tony (nama samaran) teringat pada potongan sejarah hidupnya.  Pengusaha ini ingat benar bagaimana 'aksi' oknum-oknum Pajak yang mengancam bisnisnya.

"Begitu kena sama mereka, ratusan juta rupiah melayang," curhat Tony kepada detikcom, Jumat (26/3/2010).

Tony memiliki perusahaan di bidang perdagangan (trading) pada 1999-2008. Selama berbinis inilah dia berurusan dengan petugas Pajak nakal.

"Mereka sengaja memeriksa perusahaan yang pembukuannya amburadul. Begitu mereka menemukan adanya aliran uang yang tidak terkontrol yang luput dari pajak, mereka langsung mengancam akan memberikan sanksi," kisah pria yang kini berbisnis bersama teman-temannya setelah perusahaannya tutup pada 2008.

Nah, saat ancaman sanksi dikeluarkan, oknum Pajak itu pun menawarkan negosiasi. "Mereka minta ratusan juta rupiah buat masuk ke kantong mereka. Kalau denda yang dibayarkan ke pemerintah paling hanya beberapa juta. Itu mereka yang urus," ungkap Tony.

Yang mengkhawatirkan, lanjut pria yang berkantor di kawasan elite Sudirman ini, para oknum Pajak itu bekerjasama dengan oknum konsultan pajak. Jadi tidak heran bila kedua pihak itu memang saling kongkalikong.

"Bila kita tidak menurut negosiasi yang mereka lakukan, akan dilakukan sita jaminan. Mereka terus mengancam, kita pun jadi ketakutan. Akhirnya kita bayar dan surat penetapan denda pajak mereka atur," jelasnya.

Harapan besar muncul saat kasus Gayus Tambunan mengemuka. Tony berharap kasus seperti Gayus diusut, karena banyak oknum-oknum yang melakukan praktek serupa.

Modus serupa juga dibeberkan oleh Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. "Modus pertama yaitu negoisasi bayar pajak. Seorang wajib pajak dan pegawai pajak mengatur sedemikian rupa jumlah yang harus dibayar," terang Emerson.

Kedua, pegawai Pajak yang merangkap menjadi konsultan pajak. Ketiga, modus konsultan pajak yang bekerjasama dengan petugas Pajak. "Ya seperti Robertus itu yang mengirimkan uang ke Gayus," tambahnya. Robertus diketahui menyetor Rp 25 juta ke rekening Gayus. Polri baru saja menetapkan Robertus sebagai tersangka.

Irjen Kemenkeu Hekinus Manao mengakui bahwa oknum yang melanggar suatu peraturan seperti Gayus Tambunan akan selalu ada dalam suatu sistem.

"Ada satu makhluk aneh seperti GT, ya selalu saja dimungkinkan pada setiap sistem, betapa pun sempurnanya," ujar Hekinus melalui pesan singkat kepada detikcom.




Baca juga yang ini :

- Pagi Ini, Susno Kembali Diperiksa Propam
- Paus Menghadapi Pertanyaan Kasus Pelecehan Seksual
- Pemerintah Harus Segera Sikapi Mundurnya Tumpak
- Susno Duadji Bakal Dikawal MER-C
- Maladewa Gandeng Jerman Amandemen 'Hukum Syariah'


Komentar

Beri Komentar
Nama :
Website :
    Ex: www.stishidayatullah.ac.id (tanpa http://)
Komentar :
   
    (Masukan 6 digit kode diatas)
   
Cari





Copyright © 2010 by STIS Hidayatullah Balikpapan. Desain by Imran Kali Jaka All Rights Reserved.
e-mail : [email protected] |