MEMBANGUN KOMITMEN KADER
STIS Hidayatullah memberlakukan tanda tangan komitmen kepada para mahasiswa yang hendak melanjutkan perkuliahan semester ganjil. Ini sebagai salah satu ikhtiar untuk mengantarkan dan menjaga komitmen mahasiswa terhadap niat baiknya. Sifat dasar manusia lupa dan salah, maka untuk selalu ingat dan menghindari kesalahan maka perlu ada surat tertulis untuk bisa dilihat dan mengingatkan kita, itulah surat komitmen.
Komitmen adalah janji setia untuk berpegang teguh kepada kesepakatan dan tujuan bersama. Mahasiswa STIS Hidayatullah sebagai calon kader tentu harus memiliki komitmen kuat untuk memagari dari berbagai guncangan, godaan dan tantangan yang mengitari perjalanannya menjadi seorang kader. Walaupun secara niat sejak awal, untuk kuliah di STIS Hidayatullah adalah sebuah pilihan yang sudah diputuskan dirinya dari beberapa pilihan yang ada tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun. Istilahnya niat baik saja tidak cukup tapi harus menjaganya dengan sistem dan aturan yang baik juga.
Sebagai perbandingan, calon-calon perwira TNI yang menempuh masa pendidikan. Mereka sangat ketat dan diikat dengan komitmen kuat yang mengantar dirinya memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi untuk mengawal bangsa. Sebagai kader bangsa, penanaman komitmen sejak awal masuk, proses dan pasca pendidikan adalah sebuah keharusan. Bukan hanya di kalangan TNI saja, di setiap organisasi, lembaga, perusahaan dan institusi sekecil apapun membutuhkan komitmen dari para anggota dan pengurusnya. Komitmen ini yang menjadi energi penggerak terhadap perjalanan sebuah organisasi tersebut.
STIS Hidayatullah sebagai lembaga kader sepatutnya membangun komitmen calon-calon kadernya dengan berbagai perangkat aturan yang disepakati bersama. Sangat riskan sekali ketika seorang kader tidak memiliki komitmen kekaderan dan mentaati proses pengkaderan karena bisa berbahaya bagi tercapainya visi besar bagi lahirnya kader yang siap ditugaskan di mana, kapan dan menjadi apa saja.
Isi dari komitmen tentu harus mengantar tercapainya visi dan tidak bertentangan dengan syari'at Islam. Berikut ini isi dari surat komitmen yang ada di STIS Hidayatullah Balikpapan 2011
Pihak Kedua (MAHASISWA) tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran berat:
a. Ibadah berjamaah di Masjid/Mushola kurang dari 95%
b. Keaktifan kuliah kurang dari 85 %
c. Keaktifan amal sholeh/jama'i/kemahasiswaan kurang dari 85%
d. Merokok atau terlibat Narkoba
e. Keluar kampus tanpa izin
f. Pacaran melalui media apa saja
g. Memiliki/menyimpan MP4, HP, laptop, notebook, motor tanpa izin
h. Melamar/menerima lamaran secara sepihak atau menikah di masa belajar
i. Mencuri
j. Melakukan pelanggaran sedang dan ringan secara berulang-ulang
k. Menghilangkan surat komitmen ini
8. Barang terlarang yang telah disita maka menjadi hak milik STIS Hidayatullah
9. Pihak Kedua mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan oleh pihak Pertama jika dikemudian hari Pihak Kedua tidak dapat menyelesaikan masa belajar yang telah ditentukan, sebagai persyaratan bagi pihak Kedua unntuk mengambil ijazah SLTA asli yang sudah diserahkan ke pihak Pertama
10.Pihak kedua bersedia menerima sanksi dari pihak Pertama apabila di kemudian hari melanggar perjanjian yang telah disepakati ini.
Demikian surat perjanjian ini, kami buat dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan dari pihak siapapun juga

 

 

 




Baca juga yang ini :

- PESERTA PERNIKAHAN MUBARAKAH 16 OKTOBER 2011
- PERNIKAHAN MUBARAKAH, PERNIKAHAN PENGKADERAN
- PERNIKAHAN MUBARAKAH PROGRAM MELAWAN BUDAYA
- Sambutan Ketua Penugasan angkatan ke-5
- Penugasan Alumni STIS Hidayatullah Kelima 2011


Komentar

Beri Komentar
Nama :
Website :
    Ex: www.stishidayatullah.ac.id (tanpa http://)
Komentar :
   
    (Masukan 6 digit kode diatas)
   
Cari





Copyright © 2010 by STIS Hidayatullah Balikpapan. Desain by Imran Kali Jaka All Rights Reserved.
e-mail : admin@stishidayatullah.ac.id | imran_asa99@yahoo.com