RAPAT DAN MUSYAWARAH
"Abi koq rapat terus?" Tanya Yasin kepada uminya.
"Kemana abinya Puput? Tanya seorang santri. "Rapat" Jawab Puput dengan mantap.
Itulah dua cuplikan dialog singkat dari dua anak saya yang sudah sangat akrab dengan istilah rapat. Walaupun mereka tidak paham itu tentang apa itu rapat? bagaimana rapat? untuk apa rapat?
Sebagai salah satu pengurus Yayasan Pesantren Hidayatullah Balikpapan, sebagai dosen di STIS Hidayatullah, mendampingi istri di asrama putri Hidayatullah, maka frekwensi rapat sangat tinggi. Apalagi jika ada sesuatu yang urgen, rapat bisa pagi, siang, sore hingga malam juga, seperti rapat menjelang pernikahan mubarakah.
Rapat itu istilah bahasa Indonesia, dalam Islam disebut istilah musyawarah. Akan tetapi, sebenarnya ada rasa janggal menyamakan kedua istilah tersebut. Rapat terasa demikian dangkal untuk disamakan musyawarah. Entahlah, mungkin karena penerjemahan kata yang terburu-buru.
Untuk mengurangi kegelisahan itu, kita coba luangkan waktu untuk melihat kembali apa yang dicakup oleh istilah musyawarah. Ketika kulihat Al Qur'an, musyawarah adalah sebuah istilah yang diserukan ketika kaum muslimin menghadapi perselisihan. Dikatakan bahwa ketika berselisih, muslim diharuskan untuk kembali kepada ketentuan Allah dan Rasul. Dan ini perlahan-lahan mulai mengantarkan kepada kejelasan.
Musyawarah adalah sebuah istilah yang terkait dengan pandangan-dunia Islam.
Musyawarah terhubung dengan Allah dalam sebuah kebudayaan/agama yang tauhidi. Istilah ini hanya dapat dipakai dalam tradisi Islam, dan bukan oleh tradisi lain. Maka, ketika ada usaha untuk memakai kata "musyawarah" dalam sistem demokrasi, adalah sebuah usaha yang dapat merusak makna "musyawarah". Oleh karena, demokrasi merupakan sistem berbasis pada humanisme-Yunani yang sekular dan itu berarti sekaligus ateisme-praktis. Perkembanganya musyawarah mengalami reduksi makna karena ditunggangi dengan berbagai kepentingan pribadi, golongan dan sistemnya juga sarat dengan emosional.
Padahal musyawarah mewajibkan muslim untuk kembali kepada Allah dan Rasul dalam menyelesaikan, dan bukan sekedar berkumpul atas dasar pemikiran atau bahkan hawa nafsu. Musyawarah adalah perintah Allah untuk mendapatkan petunjuk-Nya dan bentuk ikhtiar kita sebagai manusia beriman untuk menyatukan tujuan dan mengurangi perbedaan-perbedaan atu perselisihan. Karena musyawarah perintah Allah tentu ada tujuan mulia di dalamnya dan konskwensi negatif jika tidak dilaksankan dengan konsisten.
Selanjutnya saya menggunakan istilah musyawarah untuk mengganti kata rapat. Musyawarah mengedepankan pemikiran jernih tanpa inters, kepentingan dan ambisi pribadi. Dalam memberikan pendapat juga diiringi dengan akhlaqul karimah, tidak ngotot dan emosional. Selain itu tidak sekedar usul atau hanya menjadi "ahli usul" artinya banyak mengajukan usul tapi tidak ada kerjanya di lapangan.
Musyawarah adalah sebuah pekerjaan yang mengerahkan pemikiran, kepekaan dan inspirasi untuk menggagas sebuah ide kebaikan atau memecahkan sebuah masalah. Kelihatan ringan dan santai tapi sebenarnya melelahkan sekaligus mengasyikan karena ada kepuasan psikologi dan tanggungjawab. Budaya musyawarah adalah budaya dalam peradaban Islam untuk meretas masalah sosial masyarakat Islam dan mengantarkan menjadi masyarakat soleh.
Baca juga yang ini :
- RUMAH IDAMAN
- MEMBANGUN SISTEM
- SURAT KOMITMEN STIS HIDAYATULLAH
- PESERTA PERNIKAHAN MUBARAKAH 16 OKTOBER 2011
- PERNIKAHAN MUBARAKAH, PERNIKAHAN PENGKADERAN
